Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Sabtu (31/10). Kegiatan ini membahas penyamaan arah kebijakan, evaluasi kondisi terkini, serta penguatan pola kerja seluruh satuan kerja berdasarkan analisis data per 29 Oktober 2026.

Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari kondisi hunian yang melebihi kapasitas di beberapa UPT, keamanan dan ketertiban, percepatan usulan integrasi warga binaan, hingga evaluasi penyerapan anggaran dan capaian kinerja. Selain itu, kesiapan pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 turut menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas kerja ke depan.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya validitas dan keseragaman data sebagai dasar pengambilan keputusan. Seluruh satuan kerja didorong untuk melakukan perbaikan data, memperkuat koordinasi, serta menindaklanjuti setiap temuan melalui rencana aksi yang jelas, terukur, dan memiliki tenggat waktu. Pemantauan berkala juga diperlukan agar setiap komitmen dapat dilaksanakan secara optimal.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Ditjenpas Bengkulu mendorong seluruh jajaran untuk bergerak dalam satu arah, membangun solusi bersama, dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu sekaligus mendukung pencapaian target kinerja hingga akhir tahun 2026.